SUMENEP - Perusahaan Listrik Negara (PLN) UID Jawa Timur UP3 Pamekasan ULP kepuluaan Kangean, mengeluarkan surat edaran kondisi listrik pulau Kangean, rabu (02/02/22).
Surat Edaran tersebut, terlampir dalam Nomor 0011/DIS.00.01/C04091100/2022, untuk memberikan kondisi terkini kelistrikan Pulau Kangean, “Saat ini telah terjadi gangguan dua unit satuan pembangkit diesel pada sistem Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kangean, ” dilansir dari surat resmi PLN Pamekasan ULP kepuluaan Kangean yang di keluarkan M. Daan Agung Lazuardi.
Selama proses perbaikan, pola operasi selanjutnya mengikuti beban yang ada di lapangan. Sehingga apabila daya mampu sistem tidak mencukupi, maka dengan sangat menyesal akan dilakukan pengurangan beban pada saat beban puncak jam 18.00 – 20.00 WIB dengan pemadaman bergantian antara jalur Duko dan jalur Arjasa.
Adapun wilayah terdampak yaitu sebagai berikut:
1. Jalur Duko : Desa Angkatan, Kolo Kolo, Laok Jang Jang, Sumber Nangka, Duko dan sebagian Desa Bilis Bilis.
2. Jalur Arjasa: Desa Sambakati, Paseraman, Pandeman, Sawah Sumur, Pabian, Daandung, Timur Jang Jang, Torjek, Kangayan, Jokong-Jokong dan sebagian Desa Angon – Angon, Jukong.
Apabila daya mampu sudah tercukupi, maka akan dinyalakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pihak PLN akan selalu berkomitmen untuk segera melakukan percepatan perbaikan gangguan tersebut.
Harapannya, agar semua elemen bisa bekerja sama untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat Kangean. (HS)