SUMENEP, – Universitas Wiraraja (Unija) melangsungkan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pembahasan kajian koleksi museum keraton Sumenep di Gedung Graha Sumekar Unija, 12 Desember 2022.
Hadir dalam FGD itu antara lain Tim LPPM Universitas Wiraraja, Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, dan BPK Wilayah XI.
Hadir pula dari perwakilan dinas di sumenep, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DISBUDPORAPAR), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO), Kepala UPT Museum Keraton Sumenep, serta LPPM UNIBA Madura.
Tak hanya dari luar kampus, FGD mengundang dari dalam kampus seluruh Dekan Fakultas di lingkungan Unija.
Baca juga:
Forkopimda Jatim Peringati Hakordia 2021
|
Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, SH, CN., MH mengatakan, Sentra HKI Unija yang berfungsi mengelola dan mendayagunakan kekayaan intelektual sekaligus sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI.
“HKI Unija terus berupaya mendukung civitas akademika, masyarakat umum hingga pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual, ” harapnya.
Harapan kami, melalui Sentra HKI Universitas Wiraraja dapat menggali dan mendaftarkan hak kekayaan intelektual budaya di Kabupaten Sumenep bahkan di Madura.
Perlu diketahui, dengan adanya kajian dalam FGD ini diharapkan koleksi museum Sumenep yang merupakan warisan budaya leluhur dapat dilestarikan. (humasUnija)